Bahas Rumah Susun, Komisi C Koordinasikan OPD Terkait

           

Komisi C DPRD Kota Semarang menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas persoalan rumah susun, Senin (11/05). Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang H. M. Rukiyanto dan dihadiri anggota Komisi C Irwan Loekita Winarto, Melly Pangestu, serta Tim NA.


Pembahasan turut melibatkan Disperkim, Distaru, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan Tim Ahli guna membahas aspek perencanaan, perizinan, hingga ketentuan hukum terkait rumah susun di Kota Semarang. Rapat dilaksanakan sebagai forum koordinasi DPRD Kota Semarang bersama OPD terkait untuk mendukung penanganan dan pembahasan teknis rumah susun secara menyeluruh.


Sumber: Humas sekretariat DRPD Kota Semarang