Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang Matangkan Perubahan Tata Tertib
Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan persiapan perubahan Peraturan DPRD Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD pada Selasa, 5 Mei 2026 di Ruang Serbaguna 2, DPRD Kota Semarang. Agenda ini difokuskan untuk menyiapkan penyempurnaan aturan internal guna memperkuat pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan DPRD secara lebih efektif dan tertib.
Rapat dipimpin Ketua Badan Kehormatan, Giyanto, serta dihadiri anggota Siti Roika dan Suciati. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Semarang beserta jajaran dan tim penyusun naskah akademik yang memberikan masukan teknis dan substansi terhadap rencana perubahan. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam memastikan regulasi yang disusun adaptif, selaras dengan kebutuhan kelembagaan, serta mendukung peningkatan kinerja dan integritas DPRD Kota Semarang.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
