Ketua DPRD Kota Semarang Menyampaikan Peran Legislatif dalam Perkoperasian
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman menghadiri kegiatan sebagai narasumber dengan materi Peran & Fungsi Legislatif dalam Perkoperasian di Kota Semarang pada Senin, 29 Juni 2026, di Hotel Pandanaran Semarang. Kehadiran Ketua DPRD menjadi bagian dari dukungan DPRD dalam memberikan pemahaman mengenai fungsi legislatif terhadap pengembangan sektor perkoperasian di Kota Semarang.
Melalui penyampaian materi tersebut, DPRD Kota Semarang menegaskan peran legislatif dalam pembentukan regulasi, penyusunan anggaran, dan pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan pengembangan koperasi. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan para pelaku koperasi dalam mendorong kemajuan perkoperasian di Kota Semarang.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
