Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Semarang tentang Pembentukan BPR Syariah di kelurahan Salaman Mloyo Kecamatan Semarang Barat.

           

Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Semarang tentang Pembentukan BPR Syariah di kelurahan Salaman Mloyo Kecamatan Semarang Barat.

Sabtu Pagi 16/02/19 bertempat di Balai Kelurahan Salaman Mloyo dilangsungkan Sosialisasi Raperda inisiatif DPRD Kota Semarang tentang Pembentukan BPR Syariah, yang menghadirkan narasumber Ketua Badan Pembentukan Perda Fajar Rinawan dan Anggota Badan Pembentukan Perda Sovan Haslin Pradana, Perwakilan dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Semarang M.W Sejati, SekCam Semarang Barat serta dimoderatori oleh Lurah Salaman Mloyo.

Fajar Rinawan menjelaskan tentang tiga tupoksi DPRD yaitu fungsi anggaran, fungsi legislatif dan fungsi pengawasan, Dewan pengawas dalam BPR Syariah bertugas memberi nasihat dan saran serta mengawasi kegiatan agar sesuai dengan prinsip syariah. Sementara M.W. Sejati menambahkan struktur organisasi BPR Syariah sendiri terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas yang diatur dalam peraturan OJK, untuk BPR Syariah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan pembiayaan dan pinjaman modal usaha.

Kehadiran BPR Syariah diharapkan dapat mewujudkan dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat.