Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Semarang di Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik
Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Semarang di Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik
Selasa 19/2/19 bertempat di balai kelurahan Tinjomoyo, dilangsungkan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD Kota Semarang tentang pembentukan BPR Syariah, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono, Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Semarang Linna Aliana, perwakilan dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Semarang Moch Imron dan dari perwakilan Kecamatan Banyumanik serta di moderatori Lurah Tinjomoyo Dewi Meirijana.
Agung Budi Margono menjelaskan tugas pokok dan fungsi DPRD, utamanya legislasi yang dalam hal ini diwujudkan dengan acara sosialisasi Raperda ini. Dan fungsi pengawasan yang nanti sebagai dewan pengawas BPR Syariah yang sudah terbentuk. Moch Imron berharap dengan terbentuknya BPR Syariah ini mampu membantu masyarakat semakiin maju dan sejahtera, dapat memudahkan masyarakat. Linna Aliana dalam menjawab pertanyaan dari warga menyampaikan peran masyarakat dalam implementasi pembentukan BPR Syariah ini menumbuhkan ekonomi kreatif dan produk unggulan supaya dikembangkan dengan bantuan pembiayaan dari BPR syariah dan nantinya peruntukan bagi masyarakat menengah kebawah yang sedang merintis usaha.
