Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Semarang di Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah.
Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Semarang di Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah.
Selasa 19/2/19 bertempat di balai kelurahan sekayu, dilangsungkan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD Kota Semarang tentang pembentukan BPR Syariah, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso, Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Semarang Ari Purbono, perwakilan dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Semarang M. Waluyo Sejati dan dari Kecamatan Semarang Tengah serta di moderatori Lurah Sekayu Budi Raharjo.
Joko santoso menjelaskan tugas pokok dan fungsi DPRD, utamanya legislasi yang dalam hal ini diwujudkan dengan acara sosialisasi Raperda ini. Dan fungi pengawasan yang nanti sebagai dewan pengawas BPR Syariah yang sudah terbentuk.
M. Waluyo Sejati berharap dengan terbentuknya BPR Syariah ini mampu membantu masyarakat semakiin maju dan sejahtera, dapat memudahkan masyarakat.
Ari Purbono dalam menjawab pertanyaan dari warga menyampaikan peran anak muda dan generasi milenial dalam implementasi pembentukan BPR Syariah ini menumbuhkan ekonomi kreatif dan produk unggulan supaya dikembangkan dengan bantuan pembiayaan dari BPR syariah, dan Ari Purnono nantinya ada alokasi dana untuk peruntukan bagi masyarakat menengah kebawah yang sedang merintis usaha.
