Rapat Pansus RTRW dilanjutkan sidak bersama
Bertempat di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Semarang, rapat Pansus RTRW kembali di selenggarakan. Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Kadarlusman, Pansus kembali melanjutkan pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan Perda No.14 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011-2031, didampingi Anggota Pansus RTRW Wachid Nurmiyanto, Suharsono, Giyanto, Dibyo Sutiman, Erry Sadewo dan M Chafid. Hadir pula OPD Bagian Hukum, BAPPEDA, BPKAD, DISPERKIM, DLH yang juga membantu dalam pembahasan Raperda terkait.
.
Setelah rapat selesai, Kadarlusman selaku Ketua Pansus RTRW memutuskan untuk melakukan sidak bersama seluruh stakeholder di kawasan industri IPO dan Kampus Unika Soegijapranata yang berlokasi di BSB Mijen Semarang. Menurutnya, agar mendapat hasil maksimal, selain ‘apa’ yang sudah dibahas dalam rapat, kita juga harus melihat ke lapangan kondisi fisik Kota Semarang seperti apa, sehingga dapat sejalan.
