Rapat lanjutan Pansus Bantuan Partai Politik
Hari ini, Selasa( 30/4) di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang berlangsung rapat lanjutan Pansus Bantuan Partai Politik. Rapat dipimpin oleh HM Rukiyanto, yang didampingi oleh Ery Sadewo dan V Djoko Riyanto serta dihadiri oleh OPD terkait seperti BPKAD, Bag Hukum Setda Kota Semarang, Inspektorat, Bappeda, Kesbangpol dan Tenaga Ahli DPRD Kota Semarang. Rapat kali ini masih membahas materi Raperda khususnya pada pasal 17 ayat 1. Rukiyanto mengatakan, Perda ini harus segera disahkan agar Bantuan Parpol dapat secepatnya digunakan oleh Partai Politik. Ia juga menyampaikan, Pansus Bantuan Partai Politik bersedia untuk melakukan pendampingan jika diperlukan untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri.
