Rapat Komisi D Tentang Penanganan TBC
Komisi D DPRD Kota Semarang mengadakan rapat di Ruang Rapat Komisi D (7/5) dengan Agenda Menyusun Jadwal dan Mekanisme Pembahasan, Pembahasan Raperda tentang Penanganan TBC dari Tim Penyusun NA/Raperda.
Rapat ini di buka oleh Ketua Komisi D Mualim, di dampingi oleh Wakil Ketua Komisi D Sodri dan Sekretaris Komisi D Swasti Aswagati. Di hadiri Anggota Komisi D Anang Budi Utomo, Maftukah Wiwin Subiyono, Siti Roika, F. Tika Mantofany, Dinda Ari Ayu, Michael, Kusrin, Lely Purwandari, Syaiful Bahri, dan Arya Setya Novanto.
Turut hadir pula perwakilan dari OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Semarang, guna memberikan pandangan teknis dan masukan substantif terkait rancangan regulasi penanggulangan TBC di Kota Semarang, Tim Penyusun Naskah Akademik/Raperda. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat yang inklusif dan berbasis data.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#KomisiDdprdkotasemarang
#semarangbersatu
#semarangsemakinhebat
