Rapat Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Kamis, 07 November 2025, di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kota Semarang, Giyanto, didampingi anggota Siti Roika, Suciati
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan penyusunan kajian serta rancangan peraturan DPRD yang berkaitan dengan tata tertib dan kode etik anggota dewan. Melalui pembahasan tersebut, BK DPRD berupaya memastikan setiap ketentuan yang disusun mampu mendukung peningkatan disiplin, etika, serta profesionalitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
