Public Hearing digelar oleh Pansus RTRW
Public Hearing digelar oleh Pansus RTRW dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Public Hearing dipimpin oleh Ketua Pansus Kadarlusman yang didampingi sejumlah anggota diantaranya Wachid Nurmiyanto, Suharsono, Giyanto, Dibyo Sutiman, Erry Sadewo, M. Chafid dan dihadiri oleh OPD terkait yaitu Distaru, DLH, Disperkim, Dinas Perikanan, Kadin Semarang, serta stakeholder terkait seperti REI, perwakilan universitas dan perusahaan-perusahaan baik swasta maupun persero. Public hearing ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder terkait mengani Raperda tentang Perubahan Perda No 14 Tahun 2011 tentang RTRW tahun 2011-2031.
