Proses Legalisasi Rencana Tata Ruang
Proses Legalisasi Rencana Tata Ruang
Rapat Panitia Khusus (Pansus) RT/RW pada siang hari ini berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Semarang Erry Sadewo yang didampingi oleh Sekretaris Pansus Wachid Nurmiyanto serta Anggota Pansus Suciati, Muhammad Chafid, Sodri dan Giyanto serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang terkait.
Dalam rapat pansus kali ini membahas tentang proses legalisasi rencana tata ruang yang membutuhkan waktu cukup lama, keterpaduan dan kesinkronan RT/RW Nasional dengan RT / RW Provinsi Jawa Tengah, Pengembalian peruntukan kawasan dan Konsekwensi PP 24 / 2018 tentang pelayanan perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik dalam percepatan legalisasi rencana tata ruang di Kota Semarang.
