Penerimaan Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Bandung

           

DPRD Kota Semarang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bandung pada Jumat, 5 Desember 2025 di Ruang Rapat Paripurna. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, serta pemanfaatan sewa lahan atau bangunan milik pemerintah daerah sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja fiskal.

‎Pertemuan diterima oleh anggota Komisi C Irwan Leokita dan anggota Komisi A Benediktus Narendra Keswara yang menyampaikan alur kerja, mekanisme pengelolaan, serta ruang lingkup kewenangan DPRD Kota Semarang terkait isu tersebut. Pembahasan berlangsung terstruktur untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai praktik optimalisasi pendapatan yang diterapkan di Kota Semarang.

‎Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang