Pembahasan Dokumen Anggaran Berlanjut, Badan Anggaran DPRD Kota Semarang Menelaah Surat Wali Kota
DPRD Kota Semarang melalui Badan Anggaran melaksanakan rapat pada Kamis, 27 November 2025 di Ruang Rapat Paripurna untuk membahas dokumen penganggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, didampingi Wakil Ketua DPRD Suharsono dan Dyah Tunjung, serta turut dihadiri Giyanto, Arya Setya Novanto, Irwan Leokita, Wachid Nurmiyanto, Anang Budi Utomo, Agus Riyanto, Joko Widodo, Tika Mantofany, Hanik Khoiru, dan Dinda Ari Ayu Isnani.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan Surat Wali Kota Semarang nomor B/2326/900.1.1/XI/2025 tertanggal 25 November 2025 mengenai permohonan pembahasan Raperda tentang APBD 2026 serta Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Badan Anggaran untuk menelaah struktur kebijakan fiskal yang akan dibahas lebih lanjut.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penganggaran untuk memastikan proses pembahasan berjalan terarah dan sesuai ketentuan. Melalui tahapan ini, DPRD Kota Semarang menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara efektif dalam penyusunan APBD 2026.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
