Pansus Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang

           

Pansus Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang


Ketua Pansus Giyanto memimpin langsung kegiatan rapat tersebut didampingi oleh Trifena Weyatin, Suciati, Erry Sadewo, Gumilang Febriyansyah. Turut hadir pula OPD pendamping Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa lll, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Penataan Ruang. 

Pada rapat Pansus Perumahan, terjadi perubahan dalam pembahasan materi Raperda Penyelenggaraan dan Kawasan Pemukiman, yang termanifestasi dalam peningkatan jumlah pasal dari 24 menjadi 39, disebabkan oleh adanya penambahan terkait pengendalian dan rujukan. 


Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang

#dprdkotasemarang

#pansuspenyelenggaraanperumahandankawasanpermukimankotasemarang