Pansus Bahas Materi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan✨

           

Semarang – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan (21/10).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Siti Roikha dan Sekretaris Lely Purwandari, serta dihadiri oleh anggota Pansus lainnya, yakni Kusrin, Michael, Melly Pangestu, dan Rahmulyo Adi Wibowo. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang komprehensif dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Semarang. Regulasi tersebut mencakup pengaturan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, dengan perhatian khusus pada pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan memaparkan beberapa poin penting dalam rancangan pasal-pasal Raperda, antara lain mengenai standar layanan pendidikan, pengawasan dan evaluasi satuan pendidikan, serta dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.