Kunjungan lapangan Komisi B DPRD Kota Semarang ke Pasar Wonodri
Senin (7/01/2019) - Dipimpin oleh Ketua Komisi B Agus riyanto, didampingi Wakil Ketua Komisi B Danur Rispriyanto, dan segenap Anggota Komisi B diantaranya Syahrul Qirom, Adiarto Suryo Kusumo, Ari Purbono, serta didampingi Dinas Perdagangan dan OPD terkait.
Sidak pasar Wonodri dimulai pukul 11.00 WIB Agus selaku Ketua Komisi B mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan pengerjaan pembangunan pasar yang belum selesai. Harusnya mereka sudah memperhitungkan, ketika proyek sudah ditentukan dan sudah ada temanya, pelaksanaan harus sudah siap sesuai target yang ditentukan dan sudah bisa jadi. Kami inginkan sesuai peraturan, aturan itu sudah sesuai dengan perundang undangan, jangan sampai pemberian terang waktu itu melanggar aturan, yang jelas kita inginkan segera selesai.
Dewan menyarankam untuk blacklist kontraktornya jika memang tidak jadi sesuai target.
Ini juga usulkan ke bagian UPL untuk bisa berhati-hati memperkirakan pemenang lelang, karena kalau tidak sesuai peraturan bisa menjadi permasalahan dikemudian hari. Ini juga sebagai pelajaran dan perhatian untuk pemkot, harus bisa menjadikan pelajaran seperti pasar johar kanjengan juga tidak jadi, ini ada lagi pasar tidak jadi, berapa lagi nanti? Ini juga bisa untuk pelajaran kita semua.
