Kunjungan Kerja Mengenai Tugas dan Wewenang Banmus

           

Kunjungan Kerja Mengenai Tugas dan Wewenang Banmus

Kamis (21/03) Silaturahmi Badan Musyawarah DPRD Kota Cilegon, DPRD Kabupaten Nganjuk, dan DPRD Kabupaten Pandeglang. Rombongan DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh Udin Alimudin, melakukan kunjungan kerja dalam rangka membahas keterkaitan tugas dan wewenang Badan Musyawarah. Dari DPRD Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Ulum Bastomi, melakukan study banding ke DPRD Kota Semarang. Sedangkan rombongan dari DPRD Kabupaten Pandeglang yang dipimpin oleh Gunawan membahas tentang penyelenggaraan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Musrenbang RKPD.
.
Kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Anggota Komisi D Sugi Hartono di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang. Sugi Hartono menjelaskan bahwa tugas utama Badan Musyawarah yaitu menjadwalkan masa sidang. Model penjadwalan antara Komisi dan Badan Musyawarah tidak boleh tumpang tindih agar tidak terjadi bentrokan satu sama lain. Sugi juga memaparkan bagaimana pencapaian DRPD Kota Semarang dalam menanggani Ketenagakerjaan, Pariwisata dan Pemilihan Kepala Daerah. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi BANMUS ( Badan Musyawarah) dari DPRD Kota Cilegon, DPRD Kabupaten Pandeglang dan DPRD Kabupaten Nganjuk untuk memajukan perkembangan daerahnya masing-masing. Acara diskusi dan tanya jawab selesai ditutup dengan saling tukar menukar cindera mata.