Komisi C Gelar Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah
28 Jan 2026
Admin 70x
Komisi C DPRD Kota Semarang menggelar rapat bersama Bagian Hukum Kota Semarang pada Rabu, 1 Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi C ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Rukiyanto. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Komisi C DPRD Kota Semarang yakni Nunung Sriyanto, Ma’ruf, Trifena, Dini Inayanti, Melly, Irwan Leokita, Wachid Nurmiyanto, Agus Riyanto, dan R. Yuwanto. Agenda utama rapat membahas terkait Raperda Pengelolaan Sampah di Kota Semarang. Dalam pembahasan, Komisi C bersama Bagian Hukum Kota Semarang menyoroti pentingnya penyusunan regulasi pengelolaan sampah yang komprehensif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik di daerah. Melalui rapat ini, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan Raperda Pengelolaan Sampah yang berkualitas, sesuai dengan aspirasi masyarakat, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan pembahasan ini menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan serta pembangunan berkelanjutan di Kota Semarang.