Komisi C DPRD Kota Semarang menggelar rapat kerja di ruang rapat Komisi C Gedung Moch Ichsan lantai 4 pada pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Nunung Sriyanto dan didampingi Dini Inayati, Melly Pangestu, Irwan Leokita, Agus Riyanto, Ma'ruf, dan Danur Ris
Agenda rapat meliputi Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Rapat diikuti oleh anggota Komisi C DPRD Kota Semarang bersama OPD terkait, tenaga ahli, serta tim penyusun Naskah Akademik dan Raperda.
