Komisi A DPRD Kota Semarang Mengawal Sinkronisasi Program Kecamatan
Komisi A DPRD Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Serbaguna 3 DPRD Kota Semarang untuk membahas pelaksanaan dan permasalahan kegiatan di tingkat kecamatan. Rapat ini dipimpin Joko Susilo, didampingi Abdul Majid, Cahyo Adhi, Rahmulyo, Muh. Rodhi, Sugi Hartono, Ali Umar, dan Gumilang Febriyansyah, dengan melibatkan OPD terkait, camat se-Kota Semarang, serta tenaga ahli.
Melalui forum tersebut, DPRD Kota Semarang menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program kecamatan agar selaras dengan kebijakan daerah. Komisi A mendorong koordinasi yang lebih efektif antara OPD dan kecamatan sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan dan upaya memastikan program berjalan tepat sasaran serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
