Ketua DPRD Supriyadi bersama dengan Wakil Ketua Joko Santoso, Wiwin Subiyono, Agung Budi Margono menghadiri Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dengan Perangkat Daerah kota Semarang
Ketua DPRD Supriyadi bersama dengan Wakil Ketua Joko Santoso, Wiwin Subiyono, Agung Budi Margono Selasa (11/6) menghadiri Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dengan Perangkat Daerah kota Semarang membahas Permohonan Persetujuan Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Penyelenggaraan Grand PRIX Motocross MXGP of Asia 2019 didampingi oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto beserta Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto beserta anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Hanimurti, Anang Budi Utomo, Rohaini. Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Walikota Semarang Hevearita didampingi beberapa OPD terkait dan juga dengan rekanan atau pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan kegiatan ini.
Dalam rapat tersebut Supriyadi menyampaikan bahwa dari DPRD Kota Semarang tidak menginginkan adanya penyimpangan. Ia berharap nantinya dalam memutuskan segala sesuatu lebih cermat karna ini menggunakan anggaran 15M yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan, selain itu dampak dari kegiatan ini bisa menambah PAD Kota Semarang.
