Kadarlusman selaku Ketua Pansus RT RW memimpin lanjutan rapat pembahasan Raperda
Kadarlusman selaku Ketua Pansus RT RW memimpin rapat pansus siang hari tadi, Senin (13/5) didampingi oleh sekretaris pansus Wachid Nurmiyanto, serta anggota pansus Sodri, Muhammad Chafid, Dibyo Sutiman, Giyanto, Suharsono, dan Suciati di Ruang Komisi C. Rapat pansus siang hari ini membahas mengenai Perubahan Perda No.14 Tahun 2011 tentang Rute Angkutan Umum dimana didalamnya tedapat perubahan rute. Penjelasan mengenai Pasal 19 dalam rapat pansus kali ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman kota Semarang Larasati, kemudian dilanjutkan pembacaan perubahan Pasal 20 berdasarkan dari Surat Keputusan Walikota Semarang.
