FGD penanganan ODGJ dan orang terlantar

           

Kegiatan ini di hadiri Ketua DPRD Kota Semarang KadarLusman, Ketua Komisi A Joko Susilo, Anggota komis A Gumilang Febri turut hadir lurah Wonosari pada 19 Januari 2025.

Di Kota Semarang, khususnya Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, kemanusiaan tidak dibiarkan berjalan sendiri. Bersama OPD terkait, DPRD Kota Semarang mendorong penegakan Perda PGOT, penguatan layanan sosial, serta penganggaran program perlindungan bagi ODGJ dan orang terlantar agar mereka kembali bermartabat sebagai warga kota.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD mengawal agar program penanggulangan kemiskinan, rehabilitasi sosial, hingga layanan pemulangan orang terlantar benar-benar menyentuh warga. Karena wajah sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh megahnya bangunan, tapi oleh bagaimana ia merangkul yang lemah, berbeda, dan tersisih.