Fajar Rinawan memimpin FGD tentang Tata Cara Pembentukan Perda, Optimalisasi Implementasi Perda Kota Semarang, serta Optimalisasi partisipasi Masyarakat dalam Musrenbang.

           

Fajar Rinawan didampingi Dyah Ratna Harimurti pagi tadi, Rabu (19/7) memimpin FGD di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang. Hadir pula dalam FGD tersebut Anggota BPP, OPD, Tim Ahli DPRD. FGD Kajian dan Raperda pagi tadi membahas tentang Perubahan Perda Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Perda, Optimalisasi Implementasi Perda Kota Semarang, serta Optimalisasi partisipasi Masyarakat dalam Musrenbang.