DRPD Kabupaten Mojokerto, DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dan DPRD Kota Lubuk Linggau melakukan studi banding ke DPRD Kota Semarang
Rabu 17/07 di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang, DRPD Kabupaten Mojokerto, DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dan DPRD Kota Lubuk Linggau melakukan studi banding ke DPRD Kota Semarang. Dipimpin langsung oleh wakil dari Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono, pembahasan dalam kunjungan kerja kali ini terkait KUA PPAS Tahun 2020, Tupoksi Komisi I Bidang Pemerintahan, dan Perda Penyertaan Modal. Turut serta BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat, BKPP dan Bagian Organisasi Setda Kota Semarang membantu menjawab pertanyaan pada diskusi yang berlangsung.
