DPRD Kota Semarang Tetapkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025 di Paripurna
DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 27 April 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda penetapan rekomendasi hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang akhir Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penetapan rekomendasi dilakukan melalui forum paripurna sebagai bentuk tindak lanjut pembahasan LKPJ yang telah dilaksanakan sebelumnya. DPRD Kota Semarang menetapkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
