DPRD Kota Semarang Serap Aspirasi Buruh Soal Penetapan UMK
DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Buruh Jawa Tengah di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 3 November 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kadar Lusman didampingi Wakil Ketua Wahyoe Winarto dan Dyah Tunjung, serta dihadiri anggota DPRD Anang Budi Utomo, Maftukah Wiwin, Sodri, dan Mualim.
Pertemuan ini membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun mendatang dan kajian terhadap Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). DPRD membuka ruang dialog konstruktif agar keputusan yang diambil selaras dengan kondisi ekonomi, kebutuhan pekerja, dan kemampuan dunia usaha.
Melalui forum ini, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmen untuk menampung dan menyalurkan aspirasi pekerja secara proporsional. Dewan berupaya memastikan kebijakan upah yang ditetapkan dapat mencerminkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh pihak terkait.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
