DPRD Kota Semarang Menetapkan Dua Raperda dan Menutup Masa Sidang
DPRD Kota Semarang menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui Pembicaraan Tingkat II penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memperkuat landasan hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendidikan keagamaan dan tata kelola aset daerah.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang ini sekaligus menjadi penanda penutupan Masa Sidang I Tahun 2025–2026. Melalui forum resmi tersebut, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan agenda legislasi secara tepat waktu serta memastikan keberlanjutan pembahasan kebijakan daerah pada masa sidang berikutnya.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
