DPRD Kota Semarang Membahas Raperda Pendidikan
Pada Senin, 24 November 2025, DPRD Kota Semarang menggelar pembahasan materi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Ruang Komisi D. Pembahasan dipimpin Ketua Pansus Siti Roika bersama anggota Kusrin, Maftukah Wiwin, Dinda, Mualim, Michael, Agus Riyanto, dan Arya Setya Novanto.
Dewan menelaah substansi pasal demi pasal untuk memastikan pengaturan pendidikan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah dan kondisi implementasi di lapangan. Setiap masukan diarahkan untuk memperkuat efektivitas aturan serta memberi kepastian bagi penyelenggara pendidikan. Melalui diskusi ini, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Proses pembahasan berlangsung terarah dengan fokus pada keselarasan kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
