DPRD Kota Semarang Lanjutkan Pembahasan Materi Pengelolaan Barang Daerah

           

Pada Senin, 24 November 2025, DPRD Kota Semarang menggelar rapat Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan agenda pembahasan materi. Rapat berlangsung di lingkungan kantor DPRD dan menghadirkan Pansus, perwakilan Kemenkum, OPD terkait, tim penyusun Raperda, serta tenaga ahli.

Pembahasan dipimpin Wakil Ketua Pansus Tika Mantofany, didampingi Sekretaris Abdul Majid serta anggota Kusrin, Mararas Apuwara, Mualim, dan Dinda Ari Ayu Isnani. Setiap pihak memberikan penjelasan teknis terkait kewenangan, mekanisme, dan kebutuhan penyesuaian regulasi.

Melalui diskusi terfokus ini, DPRD Kota Semarang meninjau ulang aspek pengelolaan barang milik daerah agar sesuai ketentuan hukum dan efisien diterapkan. Pembahasan diarahkan untuk memperjelas tata kelola, memastikan akuntabilitas, dan memperkuat dasar hukum pengelolaan aset daerah.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang