DPRD Kota Semarang Bahas Regulasi Pendidikan Daerah
DPRD Kota Semarang menggelar publik hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan raperda untuk menghimpun masukan substansial dari berbagai pemangku kepentingan terhadap pengaturan pendidikan di daerah, sekaligus memastikan kesesuaian regulasi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Forum tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus Siti Roika dan dihadiri Agus Riyanto Slamet, Rahmulyo, Lely Purwandari, Maftukah Wiwin, Ma’ruf, Michael, dan Arya Setya Novanto. Public hearing juga melibatkan unsur Kemenham, Kemenkum, organisasi perangkat daerah terkait, tenaga ahli, akademisi, serta tim penyusun raperda. Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi dan sinkronisasi norma agar raperda dapat diimplementasikan secara efektif sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Kota Semarang.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
