DPRD Kota Semarang Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
DPRD Kota Semarang melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan rapat pembahasan awal terkait perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Ruang Komisi B DPRD Kota Semarang.
Rapat yang dipimpin oleh Suciyati ini turut dihadiri oleh F. Tika Mantofany, Abdul Majid, Yosi Yonardo, Dini Inayati, Joko Susilo, dan Joko Widodo. Agenda rapat membahas jadwal serta mekanisme pembahasan perubahan perda, sekaligus mendengarkan paparan naskah akademik sebagai dasar penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan tata kelola aset daerah.
Dalam agenda ini, Pansus DPRD Kota Semarang juga melibatkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sebagai mitra strategis dalam penyelarasan aspek hukum dan administratif, guna memastikan perubahan perda berjalan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
