DPRD Kawal Pembahasan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang melaksanakan rapat harmonisasi dan sinkronisasi terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Semarang, Narendra Keswara, dan didampingi oleh anggota Ali Umar, Rahmulyo, Hasan Bisri, Sodri, Dini Inayati, serta Maftukah Wiwin Subiyono, bersama perwakilan Kementerian Agama dan perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arah kebijakan daerah. Sebagai bagian dari fungsi Bapemperda, proses harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan kesesuaian hukum rancangan peraturan sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
