DPRD Dukung Penyusunan RDTR Kecamatan Mijen

           

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menghadiri kegiatan Sosialisasi/Konsultasi Publik 2 dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mijen atau BWK IX pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Hotel Novotel Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.

Sosialisasi tersebut bertujuan mengumpulkan masukan publik untuk penyempurnaan rancangan RDTR yang menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah Kecamatan Mijen. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penataan ruang yang berkelanjutan.

Kehadiran DPRD Kota Semarang menegaskan peran lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan tata ruang agar sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang di Kota Semarang berlangsung tertib, produktif, dan berwawasan lingkungan.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang