DPRD Dorong PKL Naik Kelas Lewat Penataan dan Akses Permodalan
DPRD Kota Semarang mendorong usaha ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan wilayah atau lokasi khusus sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus mewadahi pelaku ekonomi, terutama pedagang kaki lima (PKL), agar lebih maju dan berkembang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto alias Liluk, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk “PKL Tertib, Saatnya PKL Naik Kelas” di Hotel Fave Semarang, Senin (2/2/2026). Selain itu, Liluk juga mendorong stakeholder terkait agar PKL mudah memperoleh akses seperti bantuan modal usaha. “Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM untuk memudahkan pemberian ‘Kredit Wibawa’ dan Dinas Perdagangan untuk pendampingan PKL,” imbuhnya.
Liluk berharap PKL bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya di era digital. “Seperti media sosial (medsos) atau instagram sehingga memperluas pemasaran produk, dan bisa bersaing di pasar regional, dan bahkan hingga global,” paparnya.
Kepala Satpol PP, Kusnandir, menegaskan selama PKL menaati Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, seperti terkait hak dan kewajiban, lokasi berjualan, serta jam operasional, tidak akan ditindak. Namun jika melanggar aturan, seperti berjualan di lokasi terlarang atau mengganggu fasilitas umum, penertiban akan dilakukan. Sementara Koordinator PKL Taman Indonesia Kaya (TIK) Sony Harwanto mengatakan PKL menginginkan penyediaan tempat yang layak, pendampingan, serta akses permodalan agar bisa berkembang dan lebih maju.
