Bapemperda DPRD Kota Semarang Bahas Dua Kajian Strategis Daerah

           

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang menggelar rapat lanjutan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Paripurna pada pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Benediktus Narendra Kuswara, didampingi Anggota Bapemperda, Muh Rodhi, Rahmulyo Adi Wibowo, Maftukah Wiwin dan Hasan Bisri, guna menampung masukan dalam penyusunan dua kajian penting yang tengah diformulasikan.

Agenda pertama membahas kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Pamong Praja dalam penertiban sampah, untuk memperkuat dasar hukum penegakan peraturan daerah di bidang kebersihan dan ketertiban umum. Sementara agenda kedua menyoroti Raperda tentang Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan sebagai langkah memperkokoh nilai kebangsaan dan toleransi masyarakat.

Rapat dihadiri unsur Bapemperda, OPD, Tim Penyusun Kajian, dan Tenaga Ahli DPRD. Melalui forum ini, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya menghadirkan rumusan kebijakan yang komprehensif dan implementatif demi tata kelola pemerintahan daerah yang harmonis serta berpihak pada kepentingan publik.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang