Bahas Substansi Raperda Pendidikan, DPRD Semarang Gelar Rapat Pansus

           

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Paripurna untuk membahas materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Siti Roika yang didampingi anggota Agus Riyanto, Maftukah, dan Melly Pangestu.

‎Pembahasan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Masing-masing OPD memberikan masukan teknis dan substansial terkait penyusunan Raperda agar selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional di bidang pendidikan.

‎Melalui rapat ini, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan penting bagi pemerintah kota dalam meningkatkan mutu serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Semarang.